Kasus Pengeroyokan di Boyolali, Dua Pendekar Silat yang Buron Sudah Ditangkap
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Polres Boyolali menangkap dua anggota PSHT Terate 17. Dua orang itu adalah pelaku atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali yang buron.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap tiga tersangka atas kasus tersebut dari total lima tersangka yang telah ditetapkan.
Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan pelaku buron atas nama Penceng warga Klaten diamankan pada Rabu (7/8) malam. Sementara Tompel diamankan pada Kamis (8/8) dini hari.
"Tadi malam kami menangkap dua orang tersangka, pada rilis kemarin kami baru mengamankan tiga tersangka dan dua orang masih pencarian. Alhamdulillah tadi malam diamankan," katanya.
Kasatreskrim mengatakan 2 pelaku tersebut sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat. Namun, diaa juga mengatakan salah seorang tersangka atas nama Penceng sempat melarikan diri ke Semarang dan Karanganyar.
"Dua tersangka ditangkap setelah melarikan diri atau bersembunyi di beberapa tempat. Kami mengamankan Penceng di kos pacarnya di wilayah Banyudono. Tompel kami tangkap di wilayah Sragen," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Dua pelaku pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali yang buron kini sudah ditangkap polisi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News