Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pengeroyokan di Boyolali
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Polres Boyolali ungkap peran dua pelaku buron kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali. Di mana keduanya adalah anggota PSHT Terate 17.
Kedua pelaku DPO tersebut, yakni Penceng warga Klaten yang diamankan pada Rabu (7/8) malam, sementara Tompel diamankan pada Kamis (8/8) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan tersangka Penceng sempat memukul dan menginjak-injak korban.
"Penceng melakukan pemukulan menggunakan tangan tiga kali. Menendang dengan kaki sebanyak delapan kali. serta menginjak-injak korban seperti dalam video itu," katanya, Kamis (8/8).
Joko mengatakan untuk tersangka atas nama Tompel melakukan pemukulan dan menendang korban. Dia Juga menginjak-injak korban sebanyak sembilan kali.
"Tompel berperan memukul tiga kali dan menendang korban sebanyak satu kali dan menginjak-injak sebanyak sembilan kali," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, Joko mengatakan hingga kini korban masih mengalami sesak di bagian ulu hatinya.
"Korban setelah pemeriksaan masih menyampaikan sesak di ulu hati, karena kami ketahui bersama kekerasan tersebut menurut kami termasuk brutal," katanya.
Polres Boyolali ungkap peran dua pelaku buron kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News