Datangi Polda Jateng, Ibunda Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Putrinya
"Jadi tugas untuk penyelidikan itu tugasnya Polri untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka (Kemenkes, red) hanya memberikan data," kata mantan Kabid Humas Polda NTB tersebut.
Menurutnya, hasil penyelidikan dari informasi investigasi itu akan dilakukan secara satu per satu bertahap hingga menguak kasus tersebut.
"Karena kami harus berhati-hati sekali dalam pembuktian. Kami harus menunjukan kompetensi kami yang prosedural, jadi tidak bisa asal," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang, Jumat (30/8).
Mereka yang diperiksa, yaitu keluarga korban, teman-teman satu angkatan hingga senior korban saat kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi.
Polisi meminta mahasiswa-mahasiswi PPDS Undip dapat bersuara terkait dugaan perundungan yang diterima dari senior-seniornya.
Pada 12 Agustus 2024, Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya daerah Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Dia diduga bunuh diri akibat mendapat perundungan dan pemerasan uang puluhan juta selama menempuh PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr Kariadi.(mcr5/jpnn)
Ibunda dokter Aulia Risma melaporkan kasus kematian putrinya ke Polda Jateng.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News