Kedapatan Punya Sabu-Sabu, Bunglon Ditangkap Polisi Sukoharjo

Selasa, 10 September 2024 – 16:12 WIB
Kedapatan Punya Sabu-Sabu, Bunglon Ditangkap Polisi Sukoharjo - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari penyelidikan itu, sekitar pukul 03.30 WIB, tim menangkap tersangka di dalam kamar rumah neneknya. Penangkapan dilakukan setelah tersangka diinterogasi dan mengakui identitasnya.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, yang disembunyikan dalam kaleng kotak biru, serta 4 plastik klip sabu lainnya dalam kaleng kecil bulat. 

“Selain itu, petugas juga menemukan alat timbangan elektronik, alat isap sabu, sejumlah korek api, dan uang tunai Rp 450 ribu di saku celana tersangka," ungkapnya.

“Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Sragen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “ tutur Iptu Joko. (mcr21/jpnn)

Satuan Narkoba Polres Sragen menangkap seorang pengedar sabu berinisial EP alias Bunglon. Sabu-sabu seberat 5,77 gram menjadi barang bukti penangkapan.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News