Guru Mengaji Cabuli Murid, Aksi Bejatnya Dilakukan di Gudang Musala
jateng.jpnn.com, SRAGEN - Polisi mengamankan seorang guru mengaji bernama Sholihin (55) warga Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah. Dia ditangkap karena mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur.
Korban adalah VDS (16) warga Sumberlawang, Sragen. Dia diketahui adalah bekas murid Sholihin.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku sedang berduaan bersama korban di gudang musala pada Juli sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian itu diketahui oleh sejumlah anak dan dilaporkan kepada orang dewasa.
"Awal mula kejadian diketahui berawal di bulan Juli 2024 itu kedapatan tersangka S sedang berdua dengan korban. Setelah itu diliat sama anak-anak tetangga itu melaporkan kepada orang dewasa," kata Isnovim, Kamis (12/9).
Kakak ipar korban, lanjut Isnovim, berinisiatif menanyakan laporan itu kepada korban dan tersangka. Korban mengaku adanya tindak pencabulan dan persetubuhan yang telah berlangsung selama 2 tahun. Tersangka juga mengatakan hal serupa.
"Selanjutnya kakak ipar korban menanyakan ke korban apakah ada hubungan? Setelah dilihat di handphone korban ternyata ada komunikasi. Setelah anak ditanya mengaku sejak 2022 sampai Juli 2024 pernah dilakukan pencabulan dan persetubuhan oleh S," katanya.
"Setelah itu saudara S karena masih tetangga disuruh datang ke rumahnya (korban). Setelah ditanya oleh keluarganya, S mengakui dan selanjutnya kami proses," katanya menambahkan.
Polisi mengamankan seorang guru mengaji bernama Sholihin (55) warga Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News