Ayah Bejat di Banyumas Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Padahal Istrinya Hamil 6 Bulan, Sungguh Keterlaluan

Kamis, 16 Mei 2024 – 22:31 WIB
Ayah Bejat di Banyumas Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Padahal Istrinya Hamil 6 Bulan, Sungguh Keterlaluan - JPNN.com Jateng
Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria berinisial RF (26) warga Desa Pegaralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: Humas Polresta Banyumas.

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria berinisial RF (26) warga Desa Pegaralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

RF diamankan karena perbuatannya yang bejat. Dia tega mencabuli anak tirinya berinisial MS (12).

Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

“Pada hari Jum’at (10/5) kami telah mengamankan RF dan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak”, katanya, Kamis (16/5).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui aksi pencabulan itu dilakukan pada Selasa (16/4) sekira pukul 14.00 WIB.

Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri terlapor sedang berada dirumah sendirian.

Kemudian pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan”, ungkapnya.

Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria berinisial RF (26) karena tega mencabuli anak tirinya sebanyak 10 kali.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia