Kasino di Babyface Karaoke Semarang Bandel, Pernah Ditutup, Akhirnya Digerebek
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku menyewa tempat dan membuka judi kasino di lokasi yang merupakan karaoke dan spa.
Pihaknya kini tengah mendalami praktik kasino yang sudah berjalan sebulan terakhir tersebut. Termausk bakal memintai keterangan pemilik gedung terkait aktivitas judi tersebut.
"Iya, dia sewa tempat, pemilik gedung akan dimintai keterangan. Akan didalami lebih lanjut," ujar Kombes Irwan.
Selanjutnya, pihaknya menyatakan akan memusnahkan barang bukti yang masih di lokasi dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
"Para tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," katanya.(mcr5/jpnn)
Kasino berkedok karaoke & spa di Semarang pernah ditutup sebelum akhirnya digerebek.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News