Kasino di Babyface Karaoke Semarang Bandel, Pernah Ditutup, Akhirnya Digerebek
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian melakukan penggerebekan kasino berkedok karaoke & spa karena sebelumnya pernah ditutup, tetapi membandel dan beroperasi kembali di Babyface Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dari 12 yang diamankan, polisi menetapkan 10 tersangka, yaitu Sigit Riawan (43) dan Sony Hidayat (40) salaku sekuriti, Budi Harjoko Tjendro (43) selaku pengawas, Jimmy Raharjo (39) selaku penyelenggara, Fajar Budi Setiawan (33) selaku operator CCTV.
Lalu, Febi Kartika Sari (32) sebagai admin, Lianawati Untung Suyanto (44) sebagai kasir, dan Verawati Budiman (44) sabagai pembagi cip, Arsy Egar (28) selaku pembagi koin cip, Phillip Heryanto (23) selaku penukar koin hadiah.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai senilai Rp 1,3 miliar. Termasuk empat layar monitor dari masing-masing meja, kalkulator, dan kertas aturan perjudian.
Budi Harjoko, penyelenggara kasino mengatakan media judi yang digunakan adalah permainan batara. Pemasarannya mengandalkan dari mulut ke mulut para pemain yang berjudi di sana.
"Semua orang bisa masuk, tetapi kalau mau main (judi, red) harus beli koin. Transaksi orang beli koin paling besar Rp 100 juta," ujar Budi.
Dia mengakui judi kasino mulai beroperasi pada 29 Agustus 2024. Kemudian lokasi itu sempat berhenti dan beroperasi lagi pada 16 September 2024.
"Saya dibayar Rp 300 ribu per hari. Omzet hariannya berapa kurang tahu. Namun, uang tunai sebesar Rp1,3 milliar itu modal buat seminggu," ujarnya.
Kasino berkedok karaoke & spa di Semarang pernah ditutup sebelum akhirnya digerebek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News