Pemilik Gedung Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Akan Diperiksa Polisi

Selasa, 24 September 2024 – 07:48 WIB
Pemilik Gedung Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Akan Diperiksa Polisi - JPNN.com Jateng
Polisi menggerebek kasino berkedok karaoke di Jalan Anjasmoro Raya Kota Semarang. FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

Polisi menetapkan 10 tersangka dalam pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp1,3 miliar.

Uang Rp1,3 miliar tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis Baccarat itu selama sepekan. (antara/jpnn)

Polisi akan meminta keterangan pemilik gedung kasino berkedok karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News