Pemilik Gedung Kasino Berkedok Karaoke di Semarang Akan Diperiksa Polisi
Selasa, 24 September 2024 – 07:48 WIB
Polisi menetapkan 10 tersangka dalam pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp1,3 miliar.
Uang Rp1,3 miliar tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis Baccarat itu selama sepekan. (antara/jpnn)
Polisi akan meminta keterangan pemilik gedung kasino berkedok karaoke di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News