Terbakar Cemburu, Pria di Solo Aniaya Mantan Pacar
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang pria bernama Anjar Julian Pratama (33) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo ditangkap Polsek Pasar Kliwon gegara tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap perempuan bernama ED (33) asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Anjar melakukan tindak penganiayaan karena cemburu buta.
Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Amirrudin Zulkarnaen mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan yang dilakukan Anjar terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku. Alasan pelaku melakukan penganiayaan didasari perasaan cemburu.
"Pelaku cemburu kepada korban yang merupakan mantan pacarnya, dan kejadian terjadi di rumah pelaku," jelas Amirrudin, Selasa (1/10).
Peristiwa berawal saat korban ED mendatangi rumah tersangka untuk menyelesaikan masalah seusai kerap mendapat terror melalui pesan WhatsApp. Tersangka cemburu karena ED diduga dekat dengan pria lain. Pertemuan itu pun berujung dengan aksi kekerasan.
"Pelaku yang tak bisa menahan emosinya melempar handphone ke wajah korban dari jarak 1,5 meter, mengenai mata kanan korban hingga pandangannya gelap dan berkunang-kunang," ungkap Amirrudin.
Korban kemudian jatuh tak sadarkan diri dan mata kanannya terbentur pinggiran jendela, mengakibatkan luka serius yang memerlukan rawat inap dan operasi di RS PKU Muhammadiyah Solo.
Amirrudin mengaku tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu saat melakukan penganiayaan. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, termasuk meminta visum et repertum dari RS PKU Muhammadiyah Solo dan memeriksa lima orang saksi.
Seorang pria bernama Anjar Julian Pratama (33) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo ditangkap polisi karena menganiaya sang mantan pacar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News