Kasus Kematian Aulia Risma di PPDS Undip, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Tak lama, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip.
Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada Rabu (4/9) kemarin.
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.(mcr5/jpnn)
Hari ini Polda Jateng akan menetapkan tersangka dari 48 saksi yang diperiksa, ada Kaprodi PPDS & Dekan FK Undip.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News