Aliran Dana Gelap, Judi Online Topang Kegiatan Brutal Gangster Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengungkap jaringan aliran dana dari situs judi online yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas sejumlah kelompok gangster di Kota Semarang.
Temuan ini mengungkap sisi gelap keterkaitan antara dunia digital dan aksi kriminal di jalanan kota.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan penyelidikan ini dimulai setelah penangkapan beberapa anggota gangster yang terlibat dalam aksi kriminal.
Investigasi lebih lanjut menemukan tiga pelaku tawuran mengelola dana dari judi online tersebut. Mereka adalah admin media sosial bagi kelompok gangster, kemudian menerima pendanaan rutin dari situs judi daring.
“Kami telah menetapkan tiga tersangka, yaitu MIS (22), MAH (19), dan SWA (23) yang terbukti mendapatkan aliran dana dari situs judi online," ujar Kombes Irwan pada Rabu (23/10).
Ketiga tersangka ini diketahui menerima uang sebesar Rp 5 hingga Rp 8 juta setiap bulan.
Dana-dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengobatan anggota yang terluka dalam tawuran hingga membeli minuman keras untuk berpesta ria.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 48 juta yang diduga merupakan hasil dari aliran dana tersebut. "Salah satu contohnya adalah uang yang digunakan untuk pengobatan setelah duel di Jalan Dr. Cipto," jelas Kombes Irwan.
Polrestabes Semarang mengungkap jaringan aliran dana dari situs judi online yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas sejumlah kelompok gangster.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News