Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kasi Kejari Blora Terancam Sanksi Berat
"Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang dari tempat penyimpanan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memulai penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan A dalam penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, A kemudian dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kini, Kejati Jateng menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung terkait bentuk sanksi yang akan diberikan kepada A, yang dapat mencakup pemberhentian atau penurunan pangkat jika terbukti melanggar kode etik sebagai ASN kejaksaan. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini menanti arahan dari Kejaksaan Agung terkait pemberian sanksi disiplin kepada seorang oknum pegawai berinisial A.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News