Residivis Ditangkap Bawa Sabu 1 Kg di Semarang, Ada Kendali dari Balik Jeruji
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang kurir narkoba berinisial MYP (23) ketika mengambil paket sabu seberat satu kilogram.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seseorang yang akan mengambil sabu di sekitar kawasan Tinjomoyo, Kota Semarang.
Setelah melakukan penelusuran, polisi menangkap MYP yang diketahui sebagai seorang residivis, di Jalan Dewi Sartika Barat, Gunungpati, Kota Semarang.
"Saat ditangkap, tersangka membawa dua bungkus plastik sabu seberat satu kilogram," ujar Kombes Pol Irwan dalam konferensi pers, Senin (11/11).
Menurut pengakuan MYP, dia menerima instruksi untuk mengambil sabu tersebut dari R, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang.
MYP diketahui mengenal R ketika mereka berdua berada di lapas yang sama.
Kapolrestabes menambahkan R memberi informasi lokasi pengambilan sabu tersebut melalui komunikasi via telepon.
Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Semarang untuk menyelidiki peran R lebih lanjut.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang kurir narkoba berinisial MYP (23) ketika mengambil paket sabu seberat satu kilogram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News