Polda Jateng Cekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma ke Luar Negeri
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mencekal tiga orang tersangka dalam kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang. Ketiganya dilarang bepergian ke luar negeri.
"Iya kami sudah layangkan pencekalan, sudah kami kirimkan, dilarang ke luar negeri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam Rilis Akhir Tahun Polda Jateng di Mapolda Jateng, Jumat (27/12).
Ketiga tersangka tersebut adalah Taufik Eko Nugroho alias TEN (Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif), Kepala Staf PPDS Undip Sri Maryani, dan seorang residen senior berinisial ZYA.
Baca Juga:
Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan. "Belum ditahan karena kami memeriksa terlebih dahulu, lalu kami tentukan nanti akan kami tahan," kata Kombes Dwi.
Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada awal Januari 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan diputuskan langkah hukum lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.
Kombes Dwi juga mengungkapkan kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini. "Potensi (tersangka, red) itu bisa saja (bertambah, red)," ujarnya.
Kematian dokter Aulia Risma Lestari yang ditemukan tewas di kamar indekosnya pada 12 Agustus 2024 diduga terkait dengan kasus pemerasan dan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesiologi FK Undip.
Polda Jateng telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 97.077.500, sementara para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 355 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polda Jateng melarang tiga tersangka kasus kematian dr Aulia Risma untuk berpergian ke luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News