Ekshumasi Jenazah Darso di Semarang: Mengungkap Misteri Dugaan Kekerasan Polisi Jogja
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Langit mendung menaungi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (13/1) pagi.
Di balik suasana hening, ada harapan besar dari keluarga Darso (43), seorang ayah dua anak yang meninggal dunia dalam kondisi penuh tanda tanya.
Polda Jawa Tengah memulai proses ekshumasi terhadap jenazah Darso, yang diduga tewas akibat pengeroyokan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.
Proses ini menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab kematian korban, yang disebut bekerja sebagai buruh serabutan.
Areal makam dipasangi garis polisi, dan sebuah terpal biru mengelilingi lokasi untuk menjaga privasi. Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng tampak bekerja dengan cermat, diawasi oleh keluarga korban yang sejak pagi memanjatkan doa.
"Kami melakukan ekshumasi ini untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Kombes Pol Dwi Subagio selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng kepada JPNN.com.
Namun, langkah ini tidak berlangsung tanpa tantangan. Awalnya, keluarga korban keberatan dengan rencana pembongkaran makam. Dari sudut pandang agama, mereka merasa tidak nyaman.
Namun, kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, berhasil meyakinkan mereka bahwa ekshumasi adalah bagian dari perjuangan mencari keadilan.
Polda Jawa Tengah memulai proses ekshumasi terhadap jenazah Darso, yang diduga tewas akibat pengeroyokan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News