Sri Sukendar Meminta Tidak Ada Pengerahan Massa PSHT ke Purwokerto Lagi
Lalu, pada Kamis (3/3), ratusan massa PSHT dari berbagai daerah yang tidak terima dengan insiden tersebut berkumpul di GOR Satria Purwokerto.
Massa sudah dalam pengawalan polisi dan diminta kembali ke daerah masing-masing.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, kata dia, massa tersebut berpencar dan melakukan beberapa tindakan pidana, antara lain melakukan perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa korban.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Dandim melakukan langkah-langkah tindakan kepolisian, yaitu mengamankan.
"Ada 181 orang yang sudah kami bawa dan saat ini masih dalam proses klarifikasi. Ke-181 orang itu terdiri atas 174 laki-laki dan tujuh perempuan," kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.
Terkait dengan kasus penganiayaan oleh oknum ormas Sakti terhadap anggota PSHT, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya akan menanganinya secara profesional sehingga anggota PSHT dari daerah lain untuk tidak datang ke Purwokerto.
"Percayalah, kami akan menangani secara profesional. Kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tentunya berdasarkan hukum," katanya menegaskan. (antara/jpnn)
Ketua PSHT Sri Sukendar meminta seluruh anggota PSHT menahan diri tak tidak ada lagi pengerahan massa ke Purwokerto.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News