S Terkejut Tahu Anaknya Dijual Rp 500 Ribu di Semarang, 2 Pelaku Ditangkap, Lalu Dilepas
Selain mengamankan korban bersama dua pemuda yang menjadi muncikari, polisi juga turut menggelandang dua wanita dewasa pekerja seks komersial atau PSK menuju Polrestabes Semarang.
Dikatakan S, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi kondom, tisu basah,telepon genggam, dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah hasil transaksi.
Sehari setelah penggerebekan, Jumat (28/1) pukul 15.00 WIB, S melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Semarang.
S mengaku kaget mendengar pernyataan seorang petugas di ruangan tersebut yang menyatakan kasus yang menimpa anaknya dianggap prematur dan tidak dapat dilanjutkan.
"Saya kaget, di ruangan penyidik ada seorang kanit menyampaikan bahwa kasus anak saya kurang bukti atau prematur," tuturnya.
Ia masih tak terima dengan pernyataan tersebut, sebab kedua terduga pelaku muncikari dibebaskan tanpa ada jeratan hukum.
Terlebih, kata dia, keduanya juga mengakui perbuatannya menjadi muncikari terhadap anaknya dihadapan penyidik.
"Kenapa bisa dilepaskan begitu saja," kata S dengan tanda tanya besar.
Dugaan prostitusi online anak di bawah umur terjadi di Semarang. Ayah korban terkejut tahu anaknya (13) dijual Rp 500 ribu. Pelaku ditangkap, lalu dilepas lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News