S Terkejut Tahu Anaknya Dijual Rp 500 Ribu di Semarang, 2 Pelaku Ditangkap, Lalu Dilepas
Melihat kasus yang menimpa anaknya terkatung-katung, ia mencari keadilan hingga ke Polda Jawa Tengah. Supriyono melaporkan perkara tersebut ke bagian Propam.
Di sana, ia diminta untuk konfirmasi ke Unit PPA Polrestabes Semarang terkait pelimpahan kasus sebab jika belum, Propam Polda Jawa Tengah akan segera menindaklanjuti laporannya.
"Namun, sampai sekarang Polrestabes Semarang belum menghubungi saya," ujarnya.
S menyebut anak pertamanya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu mengalami trauma berat. Anaknya terus-menerus berdiam diri di rumah dan tak mau sekolah karena sangat malu.
"Hanya di rumah terus, dia sangat malu," paparnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, pihaknya kesulitan menangani kasus tersebut.
Disebutkannya, saat kejadian penggerebekan tidak ditemukan adanya praktik prostitusi.
Kendati demikian, pihaknya menjelaskan masih terus mendalami perkara tersebut.
Dugaan prostitusi online anak di bawah umur terjadi di Semarang. Ayah korban terkejut tahu anaknya (13) dijual Rp 500 ribu. Pelaku ditangkap, lalu dilepas lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News