Kasus Mandek, Warga Sidomulyo Demak Gugat Kapolres hingga Kapolri ke PN

Kamis, 06 Februari 2025 – 15:24 WIB
Kasus Mandek, Warga Sidomulyo Demak Gugat Kapolres hingga Kapolri ke PN - JPNN.com Jateng
Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggugat kapolres, kapolda, hingga kapolri, atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Demak, kamis (6/2/2025). Foto: Dokumen untuk JPNN

“Artinya proses pemeriksaan perkara tidak boleh berlama-lama. Harus pakai prinsip peradilan cepat agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, tidak dibuat gantung seperti ini, karena sudah dua tahun tidak jelas,” terangnya.

Warga berharap agar kasus dugaan pidana penghapusan 135 orang dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau dtks, bisa ditindaklanjuti secara tegas. Karena penghapusan data secara sepihak  ini, banyak warga miskin  yang dirugikan lantaran tidak lagi menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.(JPNN)

Penanganan perkara mandek selama dua tahun membuat warga Demak menggugat Kapolres hingga Kapolri atas dugaan perbuatan melawan hukum,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News