Polisi Perampok Minimarket di Pati Terancam Dipecat
Selasa, 29 April 2025 – 16:10 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Brigadir Rifki bersama Herlangga Nurcahyo (33) warga sipil asal Kabupaten Pati melancarkan aksinya menyasar sebuah minimarket dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 13.069.000.
Dalam aksinya, Brigadir Rifki menodongkan celurit kepada dua pegawai minimarket dan mengancam akan membunuh jika mereka melawan. Kedua korban tak berdaya akibat ancaman tersebut.
Kasus ini baru terungkap setahun kemudian setelah Herlangga, yang sempat melarikan diri ke luar Jawa, kembali ke daerah Kabupaten Pati. (wsn/jpnn)
Selain menjalani sidang kode etik profesi dengan ancaman sanksi PTDH, bintara polisi tersebut juga akan diproses secara pidana.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News