Polri Ungkap Status Sebenarnya Dokter Sunardi, Mengejutkan!
![Polri Ungkap Status Sebenarnya Dokter Sunardi, Mengejutkan! - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/11/karonpemmas-divhumas-polri-brigjend-pol-ahmad-ramdhan-tengah-ymxz.jpg)
Menurutnya, tindakan yang dilakukan sudah diatur dalam KUHP UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, dan peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tindakan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
"Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa petugas dan masyarakat," jelasnya.
Dalam penangkapan yang terjadi pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB, di jalan Bekonang, Sukoharjo, tersangka disebut mencoba menghentikan laju kendaraannya.
"Petugas memperkernalkan diri, dan menyampaikan maksud serta tujuannya," papar Brigjend. Pol. Ahmad.
Tersangka kemudian melakukan perlawanan dengan sangat agresif. Ia menabrakkan mobil yang dikendarai ke arah petugas saat mencoba menghentikannya.
"Petugas coba naik ke bak belakang doubel cabin S, dengan maksud memberikan peringatan agar berhenti," katanya.
Namun, tersangka tetap melaju dengan kencang.
Tersangka sengaja menggoyangkan mobilnya ke kiri dan kanan untuk menjatuhkan petugas di belakang.
Mabes Polri mengungkapkan status sebenarnya Dokter Sunardi yang ditembak mati Densus 88, mengejutkan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News