5 Warga Jadi Korban Hiptonis, Rp 938 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Mak-mak asal Demak

Selasa, 15 Maret 2022 – 13:14 WIB
5 Warga Jadi Korban Hiptonis, Rp 938 Juta Raib, Pelakunya Ternyata Mak-mak asal Demak - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (15/3). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan kasus penipuan menggunakan modus gendam atau hipnotis. Pelaku menggasak uang sejumlah korbannya ratusan juta rupiah.

Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DR (53) warga Desa Karangrejo, RT 02 RW 01, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Pelaku beroperasi sejak 2019 hingga sekarang bersama suaminya SB di wilayah Kabupaten Grobogan dan Demak.

"Pelaku DR menggunakan modus bujuk rayu dengan mempengaruhi orang untuk menyerahkan barang atau uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus, Selasa (15/3).

Korban pertama berinisial SU warga Dusun Goleng, Desa Werdoyo, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. SU mengalami kerugian Rp 20.500.000.

Sekitar 2019 higga 2022, pelaku mondar-mandir bersama suaminya datang ke rumah SU. Mulanya pasangan suami istri (pasutri) itu meminta izin menginap di rumah SU selama 1,5 bulan

Pelaku DR menggunakan atas nama SU meminjam uang di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Grobogan sebesar Rp 10 juta, dan Rp 4,5 juta.

Tidak hanya itu, DR juga berhasil membawa kabur uang Rp 6 juta dengan iming-iming jaminan sertifikat tanah dan sejumlah perhiasan emas.

Sejumlah warga di Kabupaten Demak dan Grobogan, menjadi korban hipnotis seorang mak-mak dan suminya. Kerugian hampir Rp 1 miliar.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News