Pegawai Bank Gelapkan Dana 69 Calon Jemaah Haji ONH Plus di Semarang, Begini Modusnya

Selasa, 15 Maret 2022 – 16:12 WIB
Pegawai Bank Gelapkan Dana 69 Calon Jemaah Haji ONH Plus di Semarang, Begini Modusnya - JPNN.com Jateng
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (15/3). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - KAA(42), seorang marketing bank swasta di Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan dana haji plus atau ONH Plus.

Warga Jalan Semeru Barat, Desa Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini menggondol uang pendaftaran haji ONH Plus mencapai miliaran rupiah.

Kasus penipuan itu terungkap setelah seorang nasabah berinisial BS melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada 5 Januari 2022 lalu.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, calon jemaah haji ONH Plus yang menjadi korban sebanyak 69 orang.

Puluhan korban itu diiming-imingi kemudahan berangkat ke tanah suci dalam waktu lima tahun ke depan. Masing-masing korban diminta menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta ditambah Rp 11 juta ke bank swasta yang terletak di Citraland Semarang.

"Dari total kerugian yang dialami para korban sekitar Rp 1,2 miliar," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus, Selasa (15/3).

Kombes Djuhandani mengatakan pelaku beraksi seorang diri di bawah layanan satu atap Kementerian Agama Kabupaten Kendal.

"Sementara pelaku single fighter (seorang diri). Uangnya untuk foya-foya," ujarnya.

Sebanyak 69 calon Jemaah Haji ONH Plus di Kota Semarang, menjadi korban penipuan pegawai bank swasta. Ini modusnya, hati-hati.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News