Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Semarang, Korban Kejang 2 Jam, Lalu Tewas

Senin, 21 Maret 2022 – 15:04 WIB
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Semarang, Korban Kejang 2 Jam, Lalu Tewas - JPNN.com Jateng
Pelaku WD (41) saat dihadirkan polisi di Mapolrestabes Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Terjadilah kejadian itu, anaknya meninggal dunia atas perbuatan ayahnya sendiri," tuturnya.

Polisi mendapatkan kabar anak meninggal dunia dari Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang. Informasi tersebut menunjukkan kejanggalan kematian korban yang disertai surat keterangan dokter.

"Surat tersebut menunjukkan adanya kekerasan di bagian vagina maupun dubur anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan.

Berawal informasi tersebut, pihaknya melakukan pembongkaran makam korban di hari yang sama untuk dilakukan autopsi pada pukul 21.40 WIB.

"Dari situ terbukti bahwa ada unsur kematian yang disebabkan kekerasan seksual," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan polisi mendapat keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatan kejinya terhadap korban.

"Anaknya sempat kejang satu sampai dua jam setelah berhubungan," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seorang ayah perkosa anak kandung di Semarang. Korban yang masih berusia 8 tahun itu sempat kejang 2 jam, kemudian tewas.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News