Stefhanus Murka Gegara Selisih Lahan Parkir, Tetangga Pun Ditikam Tanpa Ampun
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Stefhanus Septian Dwi Kristiawan (23) harus mempertangungjawabkan perbuatannya di depan hukum seusai menikam 2 tetangganya gegara selisih lahan parkir.
Warga Candisari, Kota Semarang itu nekat melakukan tidak pidana kepada Nor Rois dan Maulana Muhammad Raven di Jalan Tegalsari Sendang 3 RT 006 RW 004.
"Saya sudah kenal mereka sejak kecil, tetangga," kata Stefhanus saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3).
Rumah pelaku dan korban tidak terpisah jarak begitu jauh. Pelaku tinggal di rumah nomor 51, sementara korban menempati rumah nomor 43.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi tepat di depan rumah korban. Pelaku mendatangi korban dalam pengaruh alkohol pada Selasa (15/3) sekitar pukul 19.15 WIB.
Dengan lantang, pelaku ingin merebut kembali lahan parkir yang pernah dikuasai oleh keluarganya.
Lahan parkir tersebut terletak di depan sebuah toko emas, kawasan Kranggan, Kota Semarang.
Adu mulut mengawali peristiwa malam berdarah tersebut. Beberapa saat kemudian terjadi perkelahian.
Stefhanus seolah buta gegara selisih lahan parkir di Semarang. Dia pun menikam dua tetangganya tanpa ampun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News