Update Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Serma Bisri, Polisi: Masih Kami Cari
Selasa, 22 Maret 2022 – 11:39 WIB
"Korban adalah anggota Koramil 11/Kaliwungu Kodim Kendal," tuturnya.
Iptu Setyono menyebut dua pelaku telah melakukan tindakan kejahatan.
Pihaknya sudah menyiapkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat para pelaku.
"Iya, ini masuknya Pasal 170 pengeroyokan," paparnya. (mcr5/jpnn)
Polisi terus mengejar dua pelaku pengeroyokan anggota TNI Serma Bisri. Peristiwa yang terjadi di Terminal Mangkang Semarang itu, belum menemui titik temu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News