Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Inilah Pengakuannya, Astaga!

Selasa, 29 Maret 2022 – 05:00 WIB
Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Inilah Pengakuannya, Astaga! - JPNN.com Jateng
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Faktanya, masyarakat masih bisa mengakses OnlyFans menggunakan aplikasi VPN. Dea sendiri mengaku hal itu di luar dugaanya.

"Itu di luar dugaan," kata dia.

Dea mengaku khilaf dan berjanji tidak akan membuat konten dewasa untuk disebar di OnlyFans. Akun Dea sendiri sudah disita oleh polisi.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3).

Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans.

Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.(mcr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Terbongkar, Ini Motif Dea OnlyFans Unggah Konten Dewasa, Ternyata!

Dea OnlyFans memberi pengakuan terkait dugaan kasus pornografi yang menjeratnya. Fakta baru terungkap, jangan kaget.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News