Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Inilah Pengakuannya, Astaga!

Selasa, 29 Maret 2022 – 05:00 WIB
Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Inilah Pengakuannya, Astaga! - JPNN.com Jateng
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Advokat Herlambang Ponco mengungkapkan alasan Gusti Ayu Dewati atau Dea OnlyFans menyebarkan konten dewasa.

Dia berdalih penyebaran konten dewasa tersebut dilakukan kliennya hanya untuk koleksi pribadi di situs OnlyFans.

Menurutnya, tindakan Dea OnlyFans membuat konten dewasa sudah pada tempatnya.

"(Alasan membuat konten dewasa) pribadi saja. Klien kami pada tempatnya sendiri sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya," kata Herlambang di Polda Metro Jaya, Senin (28/3).

Kendati demikian, dia tidak menampik kliennya mendapatkan keuntungan dari konten dewasa yang dibuat.

"Keuntungan ada," kata Herlambang.

Herlambang menyebutkan Dea membuat dan menyebar konten dewasa dengan sasaran penonton yang berada di luar negeri bukan Indonesia.

"Dea itu memblokir (penonton, red) Indonesia," ungkapnya.

Dea OnlyFans memberi pengakuan terkait dugaan kasus pornografi yang menjeratnya. Fakta baru terungkap, jangan kaget.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News