2 Hari Beruntun Gadis ABG Digilir 5 Pelajar dan 3 Anak Punk, Ya Tuhan!
jateng.jpnn.com, JEPARA - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kali ini, aksi biadab itu diperbuat oleh sejumlah remaja yang masih duduk di bangku sekolah dan 3 anak punk.
Korbannya adalah gadis usia 15 tahun.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dalam kasus pemerkosaan tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ada lima pelaku yang sudah dibekuk. Mereka adalah AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18), warga Pecangaan yang statusnya pelajar.
Ketiga pelaku lain masih berstatus DPO (daftar pencarian orang), yakni NM, RA dan R. Mereka dikenal sebagai anak punk.
Warsono mengatakan aksi pemerkosaan terhadap gadis ABG (anak baru gede) itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban”, katanya saat keterangan pers, Rabu (6/4).
Gadis ABG digilir 5 pelajar dan 3 anak punk selama 2 hari. Setelah diperkosa ramai-ramai, korban lalu disuruh pulang sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News