Jenazah Dila Mau Dikubur Sembunyi-sembunyi, Beruntung Warga Mengetahui

Rabu, 13 April 2022 – 20:11 WIB
Jenazah Dila Mau Dikubur Sembunyi-sembunyi, Beruntung Warga Mengetahui - JPNN.com Jateng
Ketua RT Dukuh Blateran Rt 1 RW 2, Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo, Suraji MS (66) saat diwawancarai di rumah duka, Rabu (13/04/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tongkat, 1 buah celana pendek yang digunakan korban pada saat peristiwa terjadi, 1 buah seblak kasur, dan tali rafia yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangani korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 KUHP ayat 1 Juncto Pasal 76 C undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan. 

Ditambah dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukiman penjara maksimal 15 tahun. (mcr21/jpnn)

Jenazah Dila (7), ternyata sempat mau dikubur sembunyi-sembunyi oleh kakak angkatnya. Beruntung warga mengetahui maksud itu.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News