BEM KM Unnes Mengeklaim Kantongi Nama Terduga Pelaku Korupsi Dana Penelitian
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes) mendesak Polrestabes Semarang mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kampus.
Sekitar 10 mahasiswa dari BEM KM Unnes itu mendatangi Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang, Selasa (19/4).
Mereka mendesak penyidik mengungkap dugaan pemotongan dana penelitian 17 dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Menteri Koordinator Sosial Politik (Menko Sospol) BEM KM Unnes Filipus Galang mengeklaim telah mengantongi nama yang diduga melakukan korupsi di kampusnya.
"Kami sudah mengantongi nama aktor di balik dugaan kasus tersebut," kata Filipus seusai memberikan dukungan dan audiensi secara tertutup dengan Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang.
Menurutnya, kepolisian telah bekerja secara maksimal dengan sejumlah strategi sesuai standar operasional prosedur.
Filipus menyebut dana penelitian dari 17 dosen dan tendik tersebut diduga dipotong Lembaga Penelitian dan Pengabdian Mahasiswa (LPPM) Unnes.
Dugaan tersebut mengerucut pada pemotongan dana yang bersumber dari DIPA Penerbangan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unnes tahun anggaran 2018-2021.
BEM KM Unnes mendatangi Unit Resmob Tipikor Polrestabes Semarang. Mereka mendesak penyidik mengungkap dugaan korupsi dana penelitian 17 dosen di kampus itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News