Hasil Pemeriksaan Keluar, Bu KU Bisa Saja Terbebas dari Segala Tuntutan
“Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Namun, ini adalah sebuah rangkaian. Saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa,” ujar dr. Glori.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anak kandung ini merupakan puncak dari gangguan jiwa yang dialami pelaku.
Dr. Glory menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental dan pemeriksaan kepribadian menunjukan KU sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.
"Berdasarkan teori dan praktik kedokteran, pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut. Namun upaya penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun," terangnya.
Penyembuhan yang lama itu, kata dia, karena gangguan jiwa yang dialami KU sudah berlangsung sejak kecil.
Dia menuturkan, KU saat masih kanak-kanak sering mendapatkan kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan juga pelecehan yang dia simpan sendiri.
“Terkait dengan peristiwa pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, itu terjadi lantaran terduga pelaku tidak menginginkan kejadian serupa menimpa anak-anaknya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus ibu gorok anak di Brebes membuat heboh publik. Aksi sadis itu dilakukan pada Minggu 20 Maret 2022.(mar4/jpnn)
KU, ibu yang gorok anaknya hingga tewas kemungkinan besar terbebas dari segala tuntutan. Lihat nih hasil pemeriksaan dokter.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News