Tangan Briptu HS Diborgol di Bandara Juwata, Kasusnya, Astaga!

Jumat, 06 Mei 2022 – 07:00 WIB
Tangan Briptu HS Diborgol di Bandara Juwata, Kasusnya, Astaga! - JPNN.com Jateng
Briptu HS (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara

"Untuk lebih lanjutnya nanti akan dirilis. Saat ini masih dalam penanganan Ditreskrimsus," katanya.

Selain Briptu HS, Ditreskrimsus Polda Kaltara turut menangkap lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M, dan W.

Seluruhnya ditangkap saat sedang menanti penerbangan melalui Pesawat Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

Budi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

"Siapapun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, sesuai aturan, Polri akan melakukan penindakan. Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya," tegasnya.

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Briptu HS ditangkap terkait kepemilikan pertambangan emas ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.

"Benar, anggota Polri. Ditangkap karena kepemilikan tambang ilegal," terangnya melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com.

AKBP Hendy menambahkan kalau jajarannya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan belum bisa menyampaikan secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan Briptu HS.

Briptu HS didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil saat duduk di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan. Kedua tangannya lalu diborgol. Oh, ternyata...
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News