Tak Jadi Dimutasi ke Luar Jawa, Lima Polisi Calo Bintara di Jateng Dipecat
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menegaskan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 resmi dipecat.
Mulai hari ini, Senin (20/3) penjatuhan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan.
Kombes Iqbal menyatakan hukuman untuk lima polisi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri tersebut sudah final.
"Iya, sudah diputuskan PTDH hari ini," katanya kepada awak media.
Kombes Iqbal mengatakan kelima oknum itu terbukti menjadi calo ketika penerimaan Bintara Polri tahun silam.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus Polda Jateng, prosesnya sudah berjalan," ujarnya.
Dia menambahkan penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mereka lakukan.
Menurutnya, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional. Termasuk, pengumpulan alat-alat bukti yang dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menegaskan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 resmi dipecat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News