Tak Jadi Dimutasi ke Luar Jawa, Lima Polisi Calo Bintara di Jateng Dipecat

Senin, 20 Maret 2023 – 14:33 WIB
Tak Jadi Dimutasi ke Luar Jawa, Lima Polisi Calo Bintara di Jateng Dipecat - JPNN.com Jateng
Seleksi penerimaan Bintara Polri. FOTO: Humas Polda Jateng.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," tuturnya.

Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen bintara polisi itu terus berjalan secara proporsional.

Begitu pun dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya.

Ada sejumlah aspek yang diperhatikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi menjatuhkan hukuman PTDH kepada kelima anggota Polda Jateng tersebut.

Seperti aspek psikologis, sosial, yuridis, dan organisasi. Dalam aspek yuridis, perbuatan kelima oknum itu termasuk pelanggaran berat

"Aspek sosial, dampak sosial cukup besar di masyarakat. Aspek psikologis, dampak bagi internal menembak di atas pelana kuda," katanya. (mcr5/jpnn)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menegaskan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 resmi dipecat.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News