Update Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng: Lima Polisi Dipecat

Senin, 20 Maret 2023 – 00:05 WIB
Update Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng: Lima Polisi Dipecat - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lima oknum polisi di Jawa Tengah yang kedapatan menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 bakal dipecat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan aksi kelima polisi nakal itu diidentifikasi masuk ranah pidana.

Saat ini, kelima oknum polisi itu sedang menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," ujarnya, Minggu (19/3).

Penyidik, kata dia, juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi korupsi kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mereka lakukan.

Menurutnya, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional. Termasuk, pengumpulan alat-alat bukti yang dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," tuturnya.

Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen polisi itu terus berjalan secara proporsional.

Lima oknum polisi di Jawa Tengah yang kedapatan menjadi calo penerimaan Bintara Polri 2022 bakal dipecat.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News