Detik-detik Agil Tewas Seusai Menerima Pukulan Seorang Guru PSHT
jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Parluh-17 Ranting Kerjo, Karanganyar, Agil Hariyaji (21) meninggal dunia.
Guru korban berinisial S (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, tersangka S diduga kuat melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul dan menendang korban.
Penyidik, kata dia, sudah memiliki dua alat bukti yang kuat dalam penetapan S sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Meskipun demikian, dia enggan menyebutkan dua alat bukti tersebut.
"Tidak dapat kami sampaikan alat bukti itu karena masih dalam proses pembuktian nanti di pengadilan," jelas dia.
Sementara itu, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menceritakan kronologi kajadian yang berlangsung pada Kamis (5/5) malam.
Peristiwa nahas itu bermula saat Agil dan siswa lain yang berjumlah lebih dari 80 anggota PSHT melakukan latihan rutin di Lapangan Kerjo, Dukun Prayan, Karangrejo, Kerjo, Karanganyar.
Kompol Purbo Adjar Waskito menceritakan kronologi tewasnya anggota PSHT Karanganyar. Simak penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News