Puluhan Napi Lapas Semarang Bahagia, Sisa Hukuman Dijalani di Rumah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 20 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, memperoleh program asimilasi untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono mengatakan 20 napi yang diizinkan keluar lapas tersebut sudah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Menurut dia, asimilasi diberikan sebagai upaya mengurangi kepadatan di dalam lapas sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Para napi yang memperoleh asimilasi tersebut, minimal sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.
"Ini merupakan bagian dari reintegrasi sosial, khususnya bagi napi yang akan menikmati Lebaran bersama keluarga," katanya, Selasa (10/5).
Saptono menjelaskan para napi yang memperoleh asimilasi tersebut akan berada di bawah pengawasan balai pemasyarakatan.
Baca Juga:
"Mereka masih diminta untuk wajib lapor ke petugas Bapas," katanya.
Dia menegaskan asimilasi dapat dicabut jika napi yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya selama di luar lapas.(antara/jpnn)
Puluhan napi Lapas Semarang bisa menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing. Ternyata karena ini.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News