Puluhan Napi Lapas Semarang Bahagia, Sisa Hukuman Dijalani di Rumah

Selasa, 10 Mei 2022 – 23:19 WIB
Puluhan Napi Lapas Semarang Bahagia, Sisa Hukuman Dijalani di Rumah - JPNN.com Jateng
Para napi Lapas Semarang penerima asimilasi di Semarang, Selasa, memperoleh pengarahan sebelum diizinkan keluar penjara. ANTARA/ HO-Lapas Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 20 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, memperoleh program asimilasi untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah.

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Tri Saptono mengatakan 20 napi yang diizinkan keluar lapas tersebut sudah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Menurut dia, asimilasi diberikan sebagai upaya mengurangi kepadatan di dalam lapas sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Para napi yang memperoleh asimilasi tersebut, minimal sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.

"Ini merupakan bagian dari reintegrasi sosial, khususnya bagi napi yang akan menikmati Lebaran bersama keluarga," katanya, Selasa (10/5).

Saptono menjelaskan para napi yang memperoleh asimilasi tersebut akan berada di bawah pengawasan balai pemasyarakatan.

"Mereka masih diminta untuk wajib lapor ke petugas Bapas," katanya.

Dia menegaskan asimilasi dapat dicabut jika napi yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya selama di luar lapas.(antara/jpnn)

Puluhan napi Lapas Semarang bisa menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing. Ternyata karena ini.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News