Kejari Karanganyar Ungkap Temuan Sementara Dugaan Korupsi Bumdes Berjo, Ternyata
Jika ditemukan adanya kerugian negara, kata dia, tidak menutup kemungkinan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.
"Jika masih belum yakin dengan alat bukti yang ada, bisa dilakukan perpanjangan penyelidikan. Jika tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, penyelidikan dihentikan. Keputusannya nanti setelah ekspos perkara," jelasnya.
Sekadar informasi, penyelidikan kasus penyimpangan dana itu mulai dilakukan pada Januari lalu setelah adanya laporan dari warga setempat.
Laporan itu berupa dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp 2,6 miliar yang dikelola Bumdes Berjo dan penggunaan dana Rp 795 juta untuk proses penyelesaian hukum.(mcr21/jpnn)
Kejari Karanganyar menyampaikan temuan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News