Briptu RS Sudah Digelandang, Kombes Mukiya Tak Akan Segan
Pihaknya masih memeriksa status kepemilikan senjata api yang digunakan Briptu RS untuk menembak korban hingga dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.
"Untuk kepemilikan senpinya sedang kami dalami. Kalau terbukti ada pidananya, kami yang turun tangan," tegasnya.
Kombes Mukiya menyatakan korban sempat melapor ke bagian SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polrestabes Semarang.
Dia menyebut Reskrim Polrestabes Semarang juga tengah menangani insiden penembakan polisi dengan anggota keluarganya sendiri.
"Sementara korbannya masih dirawat di rumah sakit," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa keributan yang berujung penembakan oleh anggota kepolisian di Kota Semarang.
Kombes Iqbal menyampaikan insiden itu bermula ketika Briptu RS terlibat perselisihan dengan kerabatnya berinisial SY di lokasi sekitar Kampung Tambakrejo.
Saat keributan, datang seorang warga berinisial S hendak menengahi keributan antar keluarga tersebut. Namun, niat melerai S tidak digubris Briptu RS.
Briptu RS telah digelandang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Kasusnya memalukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News