Pengawasan Lalin di Solo Makin Ketat, Polisi Mulai Gunakan ETLE Mobile
jateng.jpnn.com, SOLO - Penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Solo tidak hanya dilakukan dengan kamera statis. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta juga menggunakan ETLE Mobile untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agus Santoso mengatakan ada 14 personel yang bertugas mengawasi pelanggaran dengan teknologi tersebut.
Setiap kali bertugas, dua personel akan berkeliling Kota Solo menggunakan sepeda motor.
"Pelanggaran lalu lintas itu akan diproses dan pemilik kendaraan dikirimi surat tilang," jelas Agus, Selasa (31/5).
Berdasarkan catatan di Satlantas Polresta Surakarta, dalam sehari kamera ETLE menangkap 20-50 pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kasatlantas, dari dua metode pengawasan itu masing-masing didominasi oleh tindak pelanggaran lalu lintas yang berbeda.
Metode ELTE Mobile kebanyakan mencatat pelanggaran lalu lintas berupa tidak memakai helm, melawan arah, dan melebihi batas kecepatan.
Sedangkan ETLE kamera statis didominasi oleh tindak pelanggaran tidak menggenakan sabuk pengaman.
Penindakan ETLE di Solo tidak hanya dilakukan dengan kamera statis. Satlantas Polresta Surakarta juga menggunakan ETLE Mobile.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News