Pasutri di Semarang Rampas HP Anak SD, Mengaku untuk Beli Beras
"Modusnya sama, pura-pura paket datanya habis, pinjam telepon, lalu langsung kabur," katanya.
Dalam beraksi, kata Irwan, pelaku menggunakan sepeda motor berpelat nomor palsu untuk menyulitkan pencarian.
Sementara itu, telepon seluler hasil curian tersebut selanjutnya dijual secara daring yang uangnya digunakan untuk bayar cicilan sepeda motor dan beli beras.
Dalam penyelidikan, kata dia, kepolisian menyampaikan apresiasi kepada teman-teman korban yang sempat memfoto pelaku saat beraksi.
"Teman korban sempat memfoto pelat nomor kendaraan pelaku yang kemudian menjadi petunjuk," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Pasutri perampas HP anak SD di Semarang diringkus polisi. Kedua pelaku ini mengaku menggunakan uang yang didapat untuk membeli beras.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News