Bermodus Dukun & Iming-iming Harta Karun, RM Setubuhi SNR, Begini Ceritanya
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi meringkus RM (42) warga Joho, Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran melakukan penipuan terhadap SNR (52).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai dukun.
Dia mengatakan pelaku tidak hanya menipu korban, tetapi juga mencabulinya. Korban merupakan karyawan swasta dan masih bertetangga.
"Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korbannya,” katanya dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Kamis (2/6).
AKBP Wahyu mengatakan kejadian tersebut berawal dari saat korban bercerita kepada pelaku bahwa dirinya ingin bercerai dengan suaminya.
Mendengar hal tersebut, timbulah niat jahat pelaku.
Pelaku RM mengatakan kepada SNR bahwa dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.
"Sebenarnya yang jadi dukun adalah pelaku sendiri. Dia menggunakan nomor telepon seluler lain untuk menghubungi korban,” lanjutnya.
RM (42) menyetubuhi tetangganya sendiri dengan modus sebagai dukun dan tahu letak harta karun Bung Karno.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News