Bermodus Dukun & Iming-iming Harta Karun, RM Setubuhi SNR, Begini Ceritanya
Setelah berhasil membantu SNR untuk bercerai dengan suaminya, RM menawarkan harta karun peninggalan Bung Karno.
"Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual," jelas Kapolres.
AKBP Wahyu, menuturkan, dalam ritual itu, pelaku minta uang untuk persyaratan ritual, di antaranya membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga menyetubuhinya berkali-kali.
"Pelaku sebenarnya tidak bisa memberikan harta karun Bung Karno. Maksud tujuan pelaku adalah ingin memiliki uang milik korban," paparnya.
Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku dari 2018 sampai dengan Maret 2022 dengan jumlah total kerugian sebesar Rp 70 juta.
"Uang itu habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, membayar hutang dan membeli dua potong kaos," papar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polisi juga mengamankan barang bukti 3 buah telepon seluler dan 2 lembar kertas tulisan tangan pelaku.
RM (42) menyetubuhi tetangganya sendiri dengan modus sebagai dukun dan tahu letak harta karun Bung Karno.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News