Terkuak Dalang di Balik Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Ternyata
Sabtu, 11 Juni 2022 – 04:00 WIB
"Tersangka AJ dijerat Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," paparnya.(mcr5/jpnn)
Polisi kembali menetapkan satu tersangka atas peristiwa konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes. Dalangnya tertangkap.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News