Puluhan Napi Lapas Perempuan Semarang Bakal Ajukan Grasi Kepada Presiden, Alasannya Kuat

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 76 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang, Jawa Tengah, bakal mengajukan upaya hukum lanjutan berupa grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK).
Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera menyatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK.
"Ada 76 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi maupun PK," katanya, Minggu (12/6).
Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini, lanjut dia, tersangkut dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia menyebut terdapat beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.
Salah seorang di antaranya, kata dia, napi berinisial M yang tersangkut kasus narkotika dengan hukuman yang harus dijalani selama 8 tahun.
Menurut dia, saat ini M menderita kanker payudara dan serviks.
Dia mengatakan pihak lapas secara rutin memfasilitasi pengobatan berupa cuci darah.
Puluhan napi Lapas Perempuan Semarang bakal mengajukan grasi kepada presiden dan PK. Ini alasan yang mendasari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Jan Ethes Bakal Beraksi di Kompetisi Basket Junior
- Gibran Komentari Pidato Presiden Jokowi Soal Piala Dunia U-20, Begini Katanya
- Ganjar Ikuti Instruksi Presiden Jokowi Soal Larangan Bukber
- Hari Raya Nyepi 2023, Puluhan Napi di Jateng Terima Remisi
- Presiden Jokowi Sempat Mengobrol dengan Personel Deep Purple
- Ribuan Warga di Blora Terima Sertifikat Tanah dari Jokowi