Kakek di Sukoharjo Dianiaya Hingga Tak Sadarkan Diri, Penyebabnya Sepele

Selasa, 14 Juni 2022 – 17:32 WIB
Kakek di Sukoharjo Dianiaya Hingga Tak Sadarkan Diri, Penyebabnya Sepele - JPNN.com Jateng
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo saat sedang menanyai pelaku di Polres Sukoharjo, Selasa (14/06/2022). Foto: Humas Polres Sukoharjo

Namun, dirinya juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada. Kaki pria berusia 79 tahun itu juga diinjak yang membuat korban pingsan dipinggir jalan.

Saat ditanya polisi, pelaku mengaku tidak mengenal korban.

Mereka melakukan penganiyaan karena tersinggung sebab korban memakai kaos yang bertuliskan GASHAK.

"Kata “GASHAK” memiliki sebuah arti yang mengejek kelompoknya," beber Kasatreskrim.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.(mcr21/jpnn)

Polisi ringkus 3 pelaku penganiayaan kakek dan cucu di Sukoharjo. Pengakuan pelaku saat ditanya polisi mengejutkan.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News