Dirikan Sekolah Tanpa Izin, 7 Anggota Khilafatul Muslimin Wonogiri Ditangkap

Kamis, 16 Juni 2022 – 16:50 WIB
Dirikan Sekolah Tanpa Izin, 7 Anggota Khilafatul Muslimin Wonogiri Ditangkap - JPNN.com Jateng
Polres Wonogiri saat menunjukkan barang bukti sekolah Khilafatul Muslimin Wonogiri, Kamis (16/06/2022). Foto: Humas Polres Wonogiri.

jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Polres Wonogiri mengungkap kasus tindak pidana penyelenggaraan pendidikan formal (sekolah) tanpa izin yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin, Kamis (16/06) siang.

Sebanyak 7 anggota yang merupakan kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan sekolah Khilafatul Muslimin itu berada di Desa Wonokerto.

Sekolah itu diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin dan sudah berdiri sejak 2021. 

"Pendirian madrasah pada 2021 tersebut tanpa dilengkapi izin dari pemerintah," terang AKBP Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri.

Kapolres menyebut bahwa paham Khilafatul Muslimin mulai disebarkan di Desa Wonokerto oleh S sejak 2014. 

Berdasarkan keterangan yang dia dapat, S mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. 

Seiring berjalannya waktu, pengajian S yang diikuti oleh warga membuat resah.

Polisi menanggap 7 anggota Khilafatul Muslimin Wonogiri lantaran mendirikan sekolah tanpa izin.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News