Waduh, Belasan Suporter PSS Sleman Diciduk Polisi, Apa Kasusnya?
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta kembali mengamankan oknum suporter yang kedapatan membawa minuman keras (miras) ke dalam kawasan Stadion Manahan Solo, Kamis (16/6) sore.
Kali ini, polisi mengamankan 15 oknum suporter PSS Sleman saat pertandingan lanjutan Piala Presiden 2022.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan para suporter itu ketahuan membawa miras setelah polisi merazia pengunjung di luar kawasan Stadion Manahan Solo.
"Kami lakukan razia, dan menemukan ada suporter yang kedapatan membawa miras," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Sesuai dengan SOP, ke 15 oknum suporter PSS Sleman itu akan diproses dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).
"Mereka akan kami proses Tipiring hari ini juga untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal,” kata dia.
Baca Juga:
Kombes Ade pun kembali mengimbau kepada suporter yang akan masuk stadion Manahan agar tidak membawa barang-barang yang dilarang.
Berikut barang yang tidak diperbolehkan masuk ke Stadion Manahan, yakni minuman kemasan botol, kemasan kotak, berakohol, minuman berwarna, makanan berminyak, berkuah, makanan bersaos, senjata tajam, flare, kembang api, petasan, senter, laser point, helm, rokok, korek, dan hewan peliharaan.(mcr21/jpnn)
Belasan suporter PSS Sleman diciduk polisi dalam laga lanjutan Grup A Piala Presiden 2022. Ini Kasusnya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News